Polhukam

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pemuda Asal Sampang Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura

×

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pemuda Asal Sampang Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura

Sebarkan artikel ini

 

ASAHAN I METROSERGAI.com – Upah Rp80 juta menjadi iming-iming seorang pemuda berinisial J (23).

Warga Kabupaten Sampang, Jawa Timur, untuk membawa paket narkotika dalam jumlah besar menuju Madura.

Namun, aksinya terhenti setelah personel Satres Narkoba Polres Asahan menangkapnya.

Di sebuah kedai di kawasan Desa Binjai Serbangan, Lingkungan VII, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan, Sabtu (5/9/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita sekitar 5 kilogram sabu dan 285 butir ekstasi yang diduga hendak dikirim ke wilayah Madura.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.05 WIB.

Informasi tersebut menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menguasai narkotika di kawasan Desa Binjai Serbangan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H., memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P.U.Sianipar bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan.

Petugas kemudian melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

Tak lama berselang, polisi melihat seorang pria dengan ciri-ciri sesuai informasi sedang duduk di sebuah kedai.

Petugas langsung mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan sejumlah paket yang diduga berisi narkotika.

Barang bukti yang ditemukan berupa empat bungkus plastik teh Cina merek Chinese Pin Wei berisi sabu dengan berat bruto sekitar 3.600 gram.

Selain itu, diamankan pula dua bungkus plastik bening berisi sabu dengan berat bruto sekitar 1.400 gram.

Tak hanya sabu, polisi juga menemukan tiga bungkus plastik klip bening berisi 285 butir ekstasi dengan berat bruto sekitar 176,6 gram.

Saat diperiksa, pria tersebut mengaku berinisial J. Kepada petugas, J mengaku barang haram tersebut bukan miliknya.

Ia menyebut paket narkotika itu diperoleh atas perintah seseorang yang berada di wilayah Madura.

J mengaku mendapat tugas membawa seluruh paket tersebut menuju Madura.

Sebagai imbalannya, ia dijanjikan upah sebesar Rp80 juta apabila narkotika berhasil sampai dan diterima oleh pemiliknya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *