Polhukam

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pemuda Asal Sampang Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura

×

Dijanjikan Upah Rp80 Juta, Pemuda Asal Sampang Bawa 5 Kg Sabu dan 285 Ekstasi ke Madura

Sebarkan artikel ini

Namun, sebelum paket tersebut sampai ke tujuan, J lebih dahulu dibekuk polisi.

Tersangka berikut seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Asahan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan di balik pengiriman narkotika tersebut.

Penyelidikan juga dilakukan untuk menelusuri asal barang serta pihak yang menjadi pemilik dan penerima akhir narkotika.

Kapolres Asahan AKBP Adi Dharma Pramudhita, S.H., S.I.K., M.Sc.IT., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Asahan.

Dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *