DELISERDANG I METROSERGAI.com – Satgas Pangan Bareskrim Polri bersama Polda Sumatera Utara dan instansi terkait mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.
Dalam produksi dan perdagangan beras fortifikasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Produk yang dipasarkan diduga memiliki kandungan gizi yang tidak sesuai dengan informasi pada label kemasan.
Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penyelidikan terhadap aktivitas produksi di kilang padi PT UDS, Kecamatan Tembung, Kabupaten Deli Serdang.
Berdasarkan hasil pengujian laboratorium, ditemukan ketidaksesuaian antara mutu dan kandungan gizi beras dengan klaim yang tercantum pada kemasan produk.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di lokasi produksi, Jumat (30/10/2026).
Kasatgas Pangan Polri Kombes Pol. Suhasto, S.I.K., M.H., menyebutkan terdapat empat merek beras fortifikasi yang diduga tidak sesuai dengan informasi pada label, yakni Penari Bangkok, Golden 111 Biru, Golden 111 Merah, dan Ikan Mas Cupang.
“Pengambilan sampel dilakukan oleh petugas pengambil contoh dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI, kemudian diuji di laboratorium.
Dari hasil pengujian ditemukan bahwa mutu dan kandungan gizinya tidak sesuai dengan informasi yang tercantum pada label kemasan,” ungkap Suhasto.
Produksi 525 Ton, Nilai Ekonomis Capai Rp14,1 Miliar
Dari hasil penyelidikan, PT UDS diketahui memproduksi beras fortifikasi sebanyak 525.000 kilogram atau sekitar 525 ton selama periode Maret hingga Agustus 2026.
Dengan perkiraan harga jual berkisar Rp18.500 hingga Rp27.000 per kilogram, nilai ekonomis produksi tersebut diperkirakan mencapai Rp14,175 miliar.
Dalam pengungkapan kasus ini, penyidik turut menyita 2.236 kemasan beras dengan berat keseluruhan mencapai 15.145 kilogram.
Nilai ekonomis barang bukti beras tersebut ditaksir sebesar Rp280.182.500.
Tidak hanya beras siap edar, petugas juga mengamankan sejumlah bahan campuran berupa kernel beras fortifikasi dan kernel beras fortifikasi vitamin B9.
Selain itu, satu rangkaian mesin rice milling unit serta dua unit mesin fortifikasi turut disita untuk kepentingan penyidikan.












