MEDAN – METROSERGAI.com – Tim Reskrim Polsek Medan Area kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas kejahatan.
Dengan berhasil meringkus seorang pria berinisial EP alias Uncu (43), pelaku pencurian di kantor PT Legacy Agency Avrust Assurance yang berlokasi di Jalan Asia No. 107, Kelurahan Sei Rengas II, Kecamatan Medan Area.
Penangkapan ini dilakukan pada Senin (3/3/2025) pukul 18.30 WIB di sebuah warung internet (warnet) di kawasan Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.
Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., mengonfirmasi keberhasilan tim dalam menangkap pelaku yang diketahui merupakan residivis kasus perampokan.
“Pelaku yang diamankan adalah residivis yang kembali melakukan aksi kriminalnya.
Saat ini, kami masih memburu satu pelaku lainnya yang turut serta dalam aksi pencurian ini,” ungkap Kombes Yudhi dalam keterangannya, Selasa (5/3/2025).
Modus Kejahatan Terungkap Lewat Rekaman CCTV
Kasus ini pertama kali terungkap berdasarkan laporan dari korban, PK (24), seorang karyawan PT Legacy Agency Avrust Assurance.
Pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, PK yang baru tiba di kantor mendapati pintu lantai dua dalam kondisi terganjal dari luar.
Kecurigaannya semakin kuat saat ia memasuki kantor dan menemukan berbagai barang elektronik, termasuk dua unit laptop, printer, dua ponsel, serta peralatan lainnya, telah hilang.
Setelah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, atasan korban pun menemukan bahwa sejumlah barang berharga lainnya, seperti AC, televisi, alat podcast, serta uang tunai sebesar Rp16,7 juta, juga telah raib.
Tidak menunggu lama, pihak kantor segera melaporkan insiden ini ke Polsek Medan Area untuk ditindaklanjuti.
Dari hasil penyelidikan, petugas mendapatkan rekaman CCTV yang menunjukkan dua pria tengah beraksi membobol kantor pada Kamis (20/2/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Melalui rekaman tersebut, salah satu pelaku berhasil diidentifikasi sebagai Ermansyah Putra alias Uncu, seorang residivis yang dikenal sering beroperasi di kawasan Medan Area dan sekitarnya.