Polhukam

Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

×

Kejaksaan Agung Periksa 7 Saksi Dugaan Korupsi Minyak Mentah PT Pertamina

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina (Persero).

Hari ini, Tim Jaksa Penyidik dari Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa tujuh saksi kunci dalam kasus tersebut, yang melibatkan periode 2018 hingga 2023.

Salah satu saksi yang diperiksa adalah Basuki Tjahaja Purnama (BTP), yang menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) dari 2019 hingga 2024.

Selain BTP, beberapa pejabat penting lainnya yang turut diperiksa antara lain:

1. MPS, VP Retail Full Sales-CAT PT Pertamina (Persero).

2. AF, Pjs. Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional.

3. HBS, Pjs. VP Marketing Strategy-CAT PT Pertamina (Persero).

4. FA, Direktur Utama PT Riau Petroleum Rokan.

5. HKR, Kasubdit Penerimaan Kekayaan Negara Dipisahkan pada Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan RI.

6. MIM, VP Supply Chain Planning-LI PT Pertamina (Persero).

Dugaan Korupsi yang Sedang Diusut

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang oleh PT Pertamina, termasuk subholding serta Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kejaksaan Agung sebelumnya telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk tersangka utama YF dan beberapa pihak lainnya, yang diduga terlibat dalam praktik korupsi yang merugikan negara.

Menurut Kejaksaan Agung, pemeriksaan terhadap tujuh saksi ini bertujuan untuk memperkuat pembuktian serta melengkapi pemberkasan dalam penyelidikan yang sedang berlangsung.

Hingga saat ini, lebih dari 96 saksi telah diperiksa untuk mengungkap jaringan korupsi yang terjadi di lingkungan Pertamina.

BTP Jalani Pemeriksaan Selama Delapan Jam

Salah satu momen yang menarik perhatian publik adalah kehadiran Basuki Tjahaja Purnama (BTP) di Kejaksaan Agung.

Pria yang pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta ini menjalani pemeriksaan selama delapan jam, memberikan keterangan kepada penyidik terkait perannya selama menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *