METROSERGAI.COM, Medan – Seorang pria tanpa identitas ditemukan tewas di pinggir parit setelah diduga menjadi korban amukan massa.
Peristiwa tragis ini terjadi di Jalan Mahoni, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, pada Senin (10/3/2025). Polisi telah menangkap empat pelaku utama yang terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden ini bermula ketika korban diduga mencuri tiang jemuran milik salah satu tersangka, Sudirman (32).
Merasa geram karena sering terjadi pencurian di daerahnya, Sudirman bersama tiga rekannya, Hasan Ashari (32), Muhammad Ridho (24), dan Rahmat Dermawan (31), menangkap korban. Namun, aksi tersebut berujung pada tindakan main hakim sendiri yang menyebabkan korban tewas.
Setelah korban tidak bernyawa, jasadnya dibuang ke Jalan Pondok Rowo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Warga yang menemukan mayat korban segera melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Medan Tembung dan Tim Khusus Jatanras Polrestabes Medan, yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Parulian Sitanggang, SH, bergerak cepat melakukan penyelidikan. Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap empat tersangka.
Dalam pemeriksaan, para pelaku mengakui perbuatannya. Sudirman dan Hasan Ashari disebut sebagai pelaku utama yang membuang jasad korban. Keempat tersangka kini telah diamankan di Polsek Medan Tembung untuk proses hukum lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 170 Ayat (1) Ke-3e KUHP atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan segera melaporkan tindak pidana kepada pihak berwenang.
“Bagi masyarakat Kota Medan dan sekitarnya, apabila ada anggota keluarga yang hilang atau menjadi korban tindak kekerasan, harap segera melapor ke Polsek Medan Tembung dan Polrestabes Medan,” ujar Kasat Reskrim AKBP Bayu Putro Wijayanto, didampingi Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul.***