Polhukam

Bersih-Bersih Sumut: THM Marcopolo Dirubuhkan, Diduga Sarang Narkoba

×

Bersih-Bersih Sumut: THM Marcopolo Dirubuhkan, Diduga Sarang Narkoba

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Aksi tegas ditunjukkan oleh tim gabungan Polda Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, dan Satpol PP Pemprov Sumut.

Dengan merubuhkan gedung Tempat Hiburan Malam (THM) Marcopolo di Jalan Sei Petani, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, menegaskan eksekusi ini dilakukan karena lokasi tersebut diduga kuat menjadi pusat peredaran narkotika.

“Pak Kapolda Sumut tadi menyampaikan bahwa tempat ini dijadikan sarang atau lokasi jual beli narkoba,” kata Bobby, Kamis (14/8/2025).

Selain itu, bangunan Marcopolo juga terbukti tidak memiliki legalitas sama sekali.

Izin mendirikan bangunan (IMB) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tak ada, begitu pula izin operasional hiburan malam.

Bobby hadir langsung bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sumut, termasuk Kapolda, Pangdam, Ketua DPRD Sumut, dan Kepala Kejati Sumut.

Untuk memastikan penindakan sesuai aturan dan aspirasi masyarakat.

“Kami semua hadir di sini untuk menindaklanjuti keresahan warga terkait penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.

Eksekusi dimulai sekitar pukul 13.00 WIB,sempat terjadi perdebatan dengan Sekjen DPP, namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas, pembongkaran pun tak terelakkan.

Polda Sumut menurunkan ratusan personel, termasuk dari Brimob, Direktorat Sabhara, dan Direktorat Narkoba.

Kodam I/Bukit Barisan juga mengerahkan ratusan prajurit, dibantu oleh personel Satpol PP Pemprov Sumut.

Penertiban ini diharapkan menjadi pesan keras bagi siapa pun yang mencoba menjadikan Sumut sebagai lahan aktivitas ilegal.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *