MEDAN I METROSERGAI.com – Komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat di Sumatera Utara.
Hal ini terlihat dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Aparat Penegak Hukum, BPK, dan BPKP yang digelar di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Selasa (30/9/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan jajaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur kejaksaan dan pengadilan.
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan F., S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan pemberantasan korupsi hanya bisa diwujudkan melalui kerja sama lintas lembaga.
“Pemberantasan korupsi tidak boleh hanya berhenti pada penindakan. Kita harus menyentuh akar permasalahan.
Karena dampaknya sangat luas terhadap perekonomian, kesejahteraan masyarakat, stabilitas negara, hingga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Kapolda juga memaparkan capaian kinerja aparat penegak hukum di Sumut. Sejak 1 Januari 2024 hingga 29 September 2025, Ditreskrimsus Polda Sumut bersama jajaran menangani 36 laporan kasus korupsi.
Dari jumlah itu, 33 tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan, beberapa di antaranya dalam supervisi langsung KPK.
Salah satunya adalah kasus dugaan praktik transaksional penerimaan PPPK tahun 2023 di Mandailing Natal, Batu Bara, dan Langkat.
Selain penindakan, keberhasilan juga dicatat dalam pemulihan kerugian negara. Polda Sumut bersama jajaran berhasil menyelamatkan keuangan negara senilai Rp3,36 miliar.
“Paradigma pemberantasan korupsi kini tidak hanya fokus pada pemidanaan pelaku, tetapi juga pada pengembalian kerugian negara agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” jelas Whisnu.
Ia menambahkan, kolaborasi antarlembaga menjadi kunci utama pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Pengelolaan keuangan negara bukan hanya tanggung jawab satu institusi. Dengan sinergi aparat penegak hukum, BPK, dan BPKP, kita bisa memastikan anggaran negara digunakan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.