TAPTENG I METROSERGAI.com – Aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yang menggasak perhiasan emas dan dua unit telepon seluler di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, akhirnya terungkap.
Polisi menangkap seorang sopir angkutan kota (angkot) berinisial HRN (28) yang diduga sebagai pelaku.
HRN, warga Sibuluan Nalambok, Kecamatan Pandan, diamankan personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Tengah pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.
Saat ditangkap, HRN tengah mengemudikan angkot di wilayah Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri.
Kasat Reskrim Polres Tapanuli Tengah IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban, Fitry Ayu Lestari (34), yang diterima Polres Tapanuli Tengah pada 5 Agustus 2026.
Pencurian diketahui korban pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 06.00 WIB.
Saat baru bangun tidur, korban mendapati dua ponselnya yang sebelumnya diletakkan di samping tempat tidur telah raib.
Tak hanya kehilangan ponsel, korban juga mendapati sebuah tas berwarna putih yang berisi sejumlah perhiasan emas ikut dibawa pelaku.
Total emas yang hilang mencapai sekitar 53 gram, terdiri dari gelang emas seberat 25 gram, emas batangan 25 gram, serta mainan kalung emas model bambu seberat 3 gram.
Korban kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan jendela di samping kamar tidur kedua dalam keadaan terbuka.
Polisi menduga jendela tersebut menjadi akses pelaku untuk masuk ke dalam rumah.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi diperkirakan mencapai Rp149.500.000,” ujar IPTU Dian Agustian Perdana.
Pelaku Dibekuk Saat Mengemudikan Angkot
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan di lapangan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapanuli Tengah akhirnya mengantongi identitas serta keberadaan terduga pelaku.
Petugas kemudian bergerak ke wilayah Kelurahan Hutabalang, Kecamatan Badiri.
Di lokasi tersebut, HRN berhasil diamankan saat sedang mengemudikan angkot.
Dalam pemeriksaan awal, HRN mengakui perbuatannya.












