Polhukam

Polda Sumut Grebek 7 THM Sarang Narkoba, 3 Dibuldoser Habis di Tempat!

×

Polda Sumut Grebek 7 THM Sarang Narkoba, 3 Dibuldoser Habis di Tempat!

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI I METROSERGAI.com – Komitmen Polda Sumut dalam memberantas narkoba kembali dibuktikan.

Direktorat Reserse Narkoba bersama jajaran Polres berhasil menyikat 7 Tempat Hiburan Malam (THM) yang diduga kuat menjadi sarang transaksi barang haram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebutkan bahwa penggerebekan dilakukan di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Deli Serdang, Serdang Bedagai hingga Kota Tebingtinggi.

“Dari 7 THM yang kita tindak, ada Cafe Kembar, Kafe Budi, Valentine, Duku Indah, Lapota, Grand Galaxy hingga Karaoke Black With,” ungkap Calvijn saat konferensi pers di Polres Tebingtinggi, Kamis (2/10/2025).

Namun yang paling mencuri perhatian, dari 7 lokasi tersebut, 3 THM terpaksa dihancurkan dengan alat berat karena tidak hanya menjadi lokasi transaksi narkoba, tetapi juga ilegal alias tak punya izin resmi.

“Yang dibuldoser habis antara lain Cafe Dukuh Indah, Cafe Lapota, dan Marcopolo,” tegas Calvijn.

Tak hanya itu, kolaborasi Ditresnarkoba Polda Sumut bersama Polres Deli Serdang, Polres Tebingtinggi, dan Polres Sergai juga berhasil mengungkap 862 kasus dengan 1.010 tersangka.

Barang bukti yang disita pun fantastis:

145 kilogram sabu
76 kilogram ganja
76.712 butir ekstasi
15.000 pil happy five

“Ini bukti nyata komitmen kita untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya,” tutup Calvijn.(mps)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *