SERGAI I METROSERGAI.com – Aksi seorang pria muda yang membawa narkotika jenis sabu di Dusun V, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, akhirnya berakhir di tangan aparat kepolisian.
Pelaku berinisial I alias G (26) tak berkutik saat diamankan Tim Opsnal Polsek Tanjung Beringin, Kamis (16/10/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.
Kapolsek Tanjung Beringin, AKP Pamilu H. Hutagaol, SH, MH, memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Restu A. Hutasuhut, SH bersama tim untuk menindaklanjuti informasi masyarakat terkait adanya seorang pria yang diduga membawa narkotika di wilayah tersebut.
“Setelah dilakukan penyelidikan, tim memperoleh ciri-ciri pelaku dan langsung menuju lokasi.
Saat tiba di tempat kejadian, petugas melihat seorang pria sesuai ciri yang dimaksud sedang berdiri di pinggir jalan,” ujar Ipda Restu.
Petugas kemudian segera mengamankan pria tersebut dan melakukan penggeledahan.
Dari kantong pelaku, ditemukan 11 plastik klip transparan berisi butiran kristal diduga sabu, 2 skop kecil dari pipet, 2 bungkus plastik klip kosong, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Dalam interogasi awal, pelaku I alias G mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial A yang tinggal tak jauh dari lokasi penangkapan.
Tim langsung melakukan pengejaran ke rumah A, namun pelaku yang disebut sebagai pemasok itu berhasil melarikan diri saat mengetahui kedatangan petugas.
“Tersangka dan barang bukti telah kami amankan di Polsek Tanjung Beringin untuk proses penyidikan lebih lanjut. Sementara terhadap A masih dilakukan upaya pengejaran,” jelas Ipda Restu.
Sementara itu, Ps. Kasi Humas Polres Sergai IPTU L. B. Manullang membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Polsek Tanjung Beringin telah mengamankan tersangka I alias G. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.
Dengan tertangkapnya pelaku ini, Polres Serdang Bedagai kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.(hps)