TANJUNGBALAI I METROSERGAI.com – Penangkapan 36 orang yang diduga terlibat dalam praktik penipuan daring atau “pelodes” di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, menjadi sorotan publik.
Tindakan aparat kepolisian pada Selasa, 12 Mei 2026, dinilai sebagai langkah awal yang penting, namun belum menyentuh akar persoalan.
Aktivis Tanjungbalai, Safrilla Sitorus, menilai praktik pelodes telah menimbulkan dampak luas, tidak hanya kerugian materiil, tetapi juga tekanan psikologis bagi para korban.
“Banyak korban kehilangan uang hasil kerja keras mereka.
Bahkan ada yang sampai mengalami tekanan mental karena merasa tertipu,” ujarnya, Rabu, 13 Mei 2026.
Menurut Safrilla, maraknya penipuan daring juga mulai menggerus kepercayaan masyarakat terhadap transaksi digital.
Kondisi ini dinilai berbahaya, terutama bagi masyarakat kecil yang paling rentan menjadi korban.
Ia mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengamankan puluhan pelaku.
Namun, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan saja.
“Penangkapan ini patut diapresiasi, tapi jangan berhenti di sini.
Aktor utama atau bandar yang mengendalikan jaringan ini masih ada yang berstatus DPO,” tegasnya.
Safrilla mendesak aparat untuk segera memburu dan menangkap otak di balik jaringan pelodes.
Menurutnya, selama pelaku utama belum ditangkap, praktik penipuan semacam ini berpotensi terus berkembang.
“Jangan sampai publik melihat bahwa yang ditindak hanya pelaku kecil, sementara pengendali utamanya masih bebas,” katanya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan digital yang kian beragam.
Safrilla berharap, pengungkapan kasus ini menjadi titik awal untuk membersihkan Tanjungbalai dari kejahatan siber sekaligus memulihkan rasa aman di tengah masyarakat.
“Pemberantasan pelodes bukan sekadar penegakan hukum.
Tapi juga soal mengembalikan kepercayaan masyarakat dalam beraktivitas, terutama di sektor ekonomi digital,” tutupnya.(bar)












