Nasional

Capaian Kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN) Kejaksaan RI dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih

×

Capaian Kinerja Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN) Kejaksaan RI dalam 100 Hari Kabinet Merah Putih

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kejaksaan RI melalui Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan (JAM PEMBINAAN).

Mencatatkan berbagai capaian strategis selama 100 hari pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dimulai sejak 20 Oktober 2024 hingga 20 Januari 2025.

Berkomitmen mendukung Program Prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Kejaksaan RI menunjukkan berbagai langkah inovatif untuk memperkuat institusi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Berikut adalah sorotan utama dari capaian tersebut:

Penguatan Organisasi dan Tata Laksana

Melalui Biro Perencanaan, Kejaksaan RI berhasil membentuk tujuh satuan kerja baru dan meningkatkan tipologi sejumlah Kejaksaan Negeri Tipe B menjadi Tipe A.

Upaya ini juga diikuti dengan pengusulan pembentukan jabatan fungsional paralegal sebagai asisten jaksa, menandakan terobosan penting dalam memperkuat struktur kelembagaan.

Kesejahteraan dan Profesionalisme Aparatur

Kejaksaan mencatat peningkatan kelas jabatan, seperti Eselon III di Kejaksaan Agung dan Asisten di Kejaksaan Tinggi dari 12 menjadi 13, serta Eselon IV di seluruh Indonesia dari 9 menjadi 10.

Indeks Profesionalitas SDM Kejaksaan mencapai angka 83,9%, masuk dalam kategori tinggi, sementara nilai NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen ASN) mencapai 91,13 dengan predikat unggul.

Rekrutmen CPNS juga menjadi perhatian utama. Berdasarkan keputusan Menteri PAN-RB, Kejaksaan RI mendapatkan alokasi 9.694 formasi CPNS tahun 2024.

Dari sisi keuangan, Biro Kepegawaian telah merealisasikan anggaran sebesar 70% hingga akhir tahun 2024.

Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas

Kejaksaan menunjukkan kemajuan luar biasa dalam indeks reformasi birokrasi, mencakup 11 aspek mulai dari SPIP, SAKIP, hingga pelayanan publik berbasis elektronik (SPBE).

Sebanyak 21 satuan kerja juga berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Termasuk Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang mendapatkan pengakuan sebagai Unit Pelayanan Publik terbaik untuk kelompok rentan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *