Polres Serdang Bedagai juga mengimbau masyarakat agar menghormati penutupan perlintasan tersebut dan tidak mencoba membuka atau menerobos penghalang yang telah dipasang.
Masyarakat diminta menggunakan jalur alternatif yang telah disediakan pemerintah daerah demi menghindari risiko kecelakaan.
Mengingat jalur tersebut merupakan kawasan yang dilintasi perjalanan kereta api.
Penutupan permanen ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk menciptakan perjalanan kereta api yang lebih aman.
Sekaligus melindungi masyarakat dari potensi kecelakaan di perlintasan sebidang.(hps)












