SERGAI – METROSERGAI.com – Aksi begal sadis yang menimpa seorang tukang ojek di Kabupaten Serdang Bedagai berhasil diungkap dengan cepat oleh jajaran Polsek Firdaus.
Hanya dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap setelah sempat melarikan diri dari tempat kejadian perkara (TKP).
Keberhasilan ini menunjukkan kesigapan aparat kepolisian dalam menindak kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kronologi Kejadian: Perjalanan yang Berujung Mimpi Buruk
Insiden ini terjadi pada Rabu, 2 April 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, di Dusun VIII, Desa Simpang Empat, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Korban, seorang tukang ojek bernama Misdi (64), tidak menyangka bahwa perjalanan yang ia lakukan bersama penumpangnya berujung pada aksi kejahatan sadis.
Berdasarkan laporan polisi dengan nomor LP/B/09/IV/2025/SPK/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT.
Kejadian bermula saat pelaku, E J alias E (25), turun dari angkutan umum di Simpang Rampah sekitar pukul 16.00 WIB.
Pelaku kemudian menyewa jasa ojek korban untuk diantar ke beberapa lokasi, mulai dari rumah neneknya, orang tuanya, hingga rumah pamannya.
Namun, di setiap tempat yang mereka datangi, pelaku tidak menemukan orang yang ia cari.
Saat perjalanan menuju rumah neneknya yang lain, pelaku meminta korban berhenti di sebuah warung untuk membeli es dan pisau cutter menggunakan uang Rp10.000 yang ia pinjam dari korban.
Tak lama setelah itu, saat mereka melintasi daerah sepi di Dusun VIII TPU Simpang Empat, pelaku secara tiba-tiba menyerang korban dengan menggorok leher dan tangannya menggunakan pisau cutter.
Namun, korban yang masih memiliki tenaga berhasil memberikan perlawanan sengit sehingga pelaku gagal merampas hartanya.
Merasa terdesak, pelaku pun melarikan diri, sementara korban yang terluka parah berteriak meminta pertolongan hingga akhirnya dibantu oleh warga sekitar dan segera dilarikan ke rumah sakit.
Kejar-kejaran dengan Waktu, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Firdaus AKP Andi Sujenderal, SH, MH.