Polhukam

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Pelaku Begal HP Dibekuk Hanya Dalam Hitungan Jam

×

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, Pelaku Begal HP Dibekuk Hanya Dalam Hitungan Jam

Sebarkan artikel ini

BELAWAN I METROSERGAI.com – Respons cepat ditunjukkan Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan dalam mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hanya dalam hitungan jam setelah laporan diterima, satu dari dua pelaku berhasil diringkus petugas.

Pelaku yang diamankan diketahui berinisial MSD alias Seno.

Ia ditangkap oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.

Pada Selasa (23/6/2026) setelah melakukan aksi perampasan handphone milik korban.

Peristiwa itu bermula sekitar pukul 19.00 WIB ketika korban sedang menjalankan pekerjaannya memotret kontainer menggunakan handphone.

Tanpa diduga, dua pria yang datang berboncengan dengan sepeda motor langsung merampas perangkat yang sedang digunakan korban.

Tak tinggal diam, korban berusaha mengejar para pelaku hingga terjadi perkelahian dengan salah seorang di antaranya.

Dalam situasi tersebut, pelaku sempat mengayunkan martil ke arah kepala korban.

Beruntung, sejumlah warga yang berada di sekitar lokasi segera memberikan bantuan sehingga kedua pelaku memilih melarikan diri.

Akibat kejadian itu, korban kehilangan satu unit handphone Oppo A17 dengan nilai kerugian sekitar Rp2 juta.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Pelabuhan Belawan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim URC Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan langsung bergerak melakukan penyelidikan.

Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku.

Di Jalan Raya Pelabuhan, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan.

Dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, IPDA Marcellino T. S. Damanik, S.Tr.K.

Tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan MSD alias Seno beserta barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Selanjutnya, pelaku dibawa ke Mako Polres Pelabuhan Belawan guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, SH., MH.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *