BINJAI I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan aparat penegak hukum di Kota Binjai.
Kali ini, tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Binjai bersama BNN Kota Binjai menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN).
Kamis sore (30/04/2026), di kawasan Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Binjai Barat.
Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, tersebut turut melibatkan Kepala BNN Kota Binjai, Ucok Ferry.
Lokasi yang menjadi target diketahui kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika oleh oknum tertentu.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pria berinisial S (46) dan C (39) yang diduga terlibat dalam aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Dari lokasi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu (bong), mancis, pipa kaca, serta plastik klip kosong.
Tak hanya melakukan penangkapan, petugas juga langsung membongkar barak atau gubuk yang diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika.
Langkah ini dilakukan guna mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal.
Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Binjai untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Binjai, AKBP Mirzal Maulana, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
Sekaligus tindak lanjut arahan Kapolda Sumatera Utara untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan narkotika.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak peredaran narkotika, sekaligus respons atas laporan masyarakat.
Kami akan terus mengedepankan langkah tegas melalui GSN dan program P4GN,” tegasnya.
Ia juga berharap kegiatan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Operasi berlangsung aman dan lancar, dengan dukungan penuh dari warga sekitar.(mps)












