“Tentu ini merupakan satu langkah yang bagus, dimana setiap kegiatan yang berlangsung mendatangkan keuntungan dan pemasukan bagi daerah. Tetapi ada hal yang lebih besar, bagaimana kita menjadikan olahraga ini kedepannya bisa disenangi, bisa dinikmati, selain bisa menghasilkan. Jadi harus ada rencana besar (Grand Design) yang bisa ditinggalkan (ditetapkan), bukan hanya untuk kegiatan tertentu. Melainkan gerakan-gerakan masyarakat yang bisa melaksanakannya secara rutin, baik setiap hari, setiap pekan, bulan dan tahun,“ jelas Bobby Nasution.
Bobby juga menekankan pentingnya memastikan setiap kegiatan, mulai dari pelatihan, pertandingan hingga turnamen, dapat meningkatkan kualitas atlet Sumut. Apalagi, dari sisi jumlah penduduk, Sumut merupakan salah satu provinsi dengan jumlah penduduk terbesar di Indonesia, sehingga perlu diikuti dengan peningkatan prestasi olahraga di tingkat nasional maupun internasional.
“Sehingga antara target pengelolaan untuk mendapatkan pemasukan, peningkatan kualitas atlet hingga menjadikan olahraga diminati masyarakat, harus berjalan bersama. Karenanya kita ingin rencana besar ini, persiapannya benar-benar matang, terutama saat Pencanangan Pertama Grand Design nantinya,“ ungkap Gubernur.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumut Mahfullah P Daulay menjelaskan, dalam rencana besar tersebut, pengelolaan kawasan pusat olahraga akan diberikan kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dalam bentuk Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Langkah itu bertujuan meningkatkan manajemen pengelolaan, baik dari sisi pemeliharaan maupun pemanfaatan fasilitas.
“Jadi dengan pengelolaan oleh BLUD nantinya, kelebihannya seperti peningkatan kualitas pelayanan, optimalisasi aset, dan bisa mengelola pendapatan secara mandiri.
Termasuk mendorong adanya inovasi layanan, seperti digitalisasi dan model bisnis yang tetap berorientasi pada pelayanan publik,” ungkap Mahfullah.
Mahfullah menambahkan, pendapatan yang diperoleh dari pengelolaan kawasan pusat olahraga oleh BLUD nantinya juga dapat dialokasikan untuk bantuan hibah urusan kepemudaan dan keolahragaan, seperti pembinaan atlet dan pengembangan komunitas olahraga.












