JAKARTA – METROSERGAI.com – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin.
Menegaskan bahwa Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) memiliki peran strategis dalam mendukung institusi Kejaksaan serta mewujudkan masyarakat yang cerdas dan berbudaya.
Pernyataan ini disampaikan dalam Pertemuan Konsultasi IAD Pusat dan IAD di lingkungan Kejaksaan Agung, yang berlangsung pada Kamis, 13 Februari 2025, di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
Dalam sambutannya, Jaksa Agung menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap dedikasi dan kontribusi para anggota IAD.
Ia menekankan bahwa keberadaan IAD bukan hanya sebatas organisasi seremonial, tetapi memiliki dampak nyata bagi para anggotanya serta masyarakat luas.
Sebagai Ketua Pengawas IAD, Jaksa Agung menyoroti pentingnya peran istri insan Adhyaksa dalam menjaga etika sosial, mendukung suami dalam tugas, serta berkontribusi dalam kegiatan sosial yang bermanfaat.
Arahan Jaksa Agung: Peran IAD dalam Masyarakat dan Institusi Kejaksaan
Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung memberikan sejumlah arahan penting yang harus menjadi pedoman bagi seluruh anggota IAD. Arahan tersebut meliputi:
1. Menjadi Teladan bagi Masyarakat
Anggota IAD diimbau untuk menjaga perilaku yang positif dan menjauhi gaya hidup hedonisme.
Termasuk dalam hal ini adalah menghindari sikap pamer kekayaan di media sosial, yang dapat memicu persepsi negatif di masyarakat.
2. Bijak dalam Menggunakan Media Sosial
Jaksa Agung menekankan pentingnya kehati-hatian dalam bermedia sosial.
Para anggota IAD diingatkan agar tidak ikut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghindari tindakan yang melanggar etika di dunia maya.
3. Bersyukur dan Mendukung Karier Suami
Sebagai istri insan Adhyaksa, anggota IAD diharapkan untuk senantiasa bersyukur dan menghargai pangkat serta jabatan suami.
Selain itu, mereka juga diminta untuk menjauhi perasaan iri hati terhadap orang lain.
4. Menjaga Kerendahan Hati dan Etika Sosial
Kesopanan dan sikap rendah hati menjadi nilai yang ditekankan oleh Jaksa Agung.