Terhadap kualitas pelayanan publik yang diselenggarakan oleh masing-masing satuan kerja.
Penilaian mencakup berbagai aspek, mulai dari efektivitas pelayanan, inovasi, responsivitas, transparansi.
Kemudahan akses, hingga kemampuan memberikan kepastian dan kepuasan kepada masyarakat.
Kapolda Sumut berharap capaian tersebut tidak hanya menjadi kebanggaan bagi satuan kerja penerima penghargaan.
Tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas kinerja.
Menurutnya, penguatan integritas dan reformasi birokrasi harus berjalan seiring dengan peningkatan pelayanan kepolisian.
Yang profesional, humanis, cepat, mudah, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui penghargaan tersebut, Polda Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk terus membangun institusi yang bersih.
Dan terpercaya serta menghadirkan pelayanan kepolisian yang semakin berkualitas bagi masyarakat.(mps)












