Polhukam

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Besar PT Duta Palma Group

×

Kejaksaan Agung Periksa Saksi dalam Kasus Besar PT Duta Palma Group

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – METROSERGAI.com – Kejaksaan Agung kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi dan pencucian uang di sektor usaha perkebunan kelapa sawit.

Pada hari ini,(6/1/25) Tim Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).

Memeriksa satu orang saksi penting terkait kasus besar yang melibatkan PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Saksi Penting yang Diperiksa

Saksi yang diperiksa kali ini berinisial OT, seorang pejabat di Operational Risk Division PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Kehadirannya di hadapan tim penyidik bertujuan untuk memberikan keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi (TPK).

Dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan oleh PT Duta Palma Group melalui sejumlah anak perusahaannya.

Posisi OT dianggap strategis dalam penyidikan ini karena ia memiliki informasi yang relevan tentang aliran dana atau transaksi keuangan yang terkait dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Pemeriksaan ini diharapkan dapat memperkuat bukti dan melengkapi pemberkasan kasus sebelum memasuki tahap persidangan.

Korporasi yang Terlibat

Kasus ini mencakup beberapa entitas korporasi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, baik dalam dugaan tindak pidana korupsi maupun pencucian uang.

Perusahaan-perusahaan tersebut meliputi:

1. PT Palma Satu (TPK & TPPU)
2. PT Siberida Subur (TPK & TPPU)
3. PT Banyu Bening Utama (TPK & TPPU)
4. PT Panca Agro Lestari (TPK & TPPU)
5. PT Kencana Amal Tani (TPK & TPPU)
6. PT Asset Pacific (TPPU)
7. PT Darmex Plantations (TPPU)

Setiap entitas ini diduga terlibat dalam berbagai skema ilegal, termasuk penyalahgunaan izin usaha perkebunan, manipulasi laporan keuangan, hingga pencucian uang yang terkait dengan hasil kejahatan.

Aktivitas tersebut diduga merugikan negara dalam jumlah yang sangat besar, sekaligus mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan sumber daya alam di Indonesia.

Dugaan Modus Operandi

Modus operandi dalam kasus ini melibatkan penggunaan perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjalankan aktivitas ilegal, seperti alih fungsi lahan tanpa izin, manipulasi data produksi, hingga penyembunyian hasil kejahatan melalui skema pencucian uang yang kompleks.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *