MEDAN I METROSERGAI.com – Aksi komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah yang selama ini meresahkan warga Sumatera Utara akhirnya terhenti.
Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut berhasil membekuk lima pelaku setelah terlibat aksi pengejaran dramatis di kawasan perkebunan kelapa sawit.
Dalam upaya melarikan diri, para tersangka nekat menabrak kendaraan polisi hingga menerobos portal perkebunan.
Akibat aksi brutal tersebut, dua personel kepolisian mengalami luka-luka, sementara satu unit mobil operasional milik Tim URC MIT Jatanras mengalami kerusakan cukup parah.
Petugas sempat memberikan tembakan peringatan dan menembak ban kendaraan pelaku.
Namun komplotan tersebut tetap melakukan perlawanan dan membahayakan keselamatan aparat di lapangan.
Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan tiga tersangka menggunakan tembakan di bagian kaki.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan serta Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba menjelaskan.
Pengungkapan kasus bermula dari dua laporan pencurian sepeda motor yang diterima pada Mei 2026.
Laporan pertama berasal dari korban bernama Konsar Lumbanraja yang kehilangan sepeda motor usai rumahnya dibobol maling di Dusun XII Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.
Sementara laporan kedua dibuat Agung Devandri yang kehilangan sepeda motor dari pekarangan rumahnya di Jalan Perintis Kemerdekaan, Simpang Sei Balai, Kabupaten Batubara.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tim URC MIT Jatanras bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap jaringan curanmor lintas kabupaten.
Lima pelaku berhasil diamankan dan tiga di antaranya diberikan tindakan tegas terukur,” ujar Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Jumat (29/5/2026).
Hasil pemeriksaan mengungkap para tersangka merupakan residivis dan telah beraksi di sedikitnya 35 tempat kejadian perkara (TKP).












