Yang tersebar di wilayah Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagai, Simalungun hingga Pematangsiantar.
Kelima pelaku yang diamankan masing-masing berinisial H alias I (48) warga Batang Kuis, IP alias K (49) warga Langkat.
I alias IW (37) warga Deli Tua, J alias M (43) warga Serdang Bedagai, dan M alias W alias KL (42) warga Serdang Bedagai.
Polisi menyebut IP alias K merupakan otak pelaku yang berperan sebagai pengemudi sekaligus perencana aksi pencurian.
Sedangkan tersangka lainnya memiliki tugas berbeda, mulai dari memantau lokasi, mengangkat sepeda motor hasil curian, menyewa mobil operasional hingga menyiapkan tempat penyimpanan barang hasil kejahatan.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor, dua unit mobil, serta satu gunting baja yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.
Selain itu, satu unit mobil hasil kejahatan lainnya masih diamankan di Polres Serdang Bedagai.
Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat Sumatera Utara.
“Tim URC MIT Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut akan terus bergerak memberantas pelaku curanmor dan tindak kriminal lainnya demi menjaga keamanan masyarakat,” tegasnya.(mps)












