SERGAI I METROSERGAI.com – Empat bulan menjadi buronan, pelaku pencurian satu unit mobil microbus senilai Rp110 juta akhirnya berhasil diringkus Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai).
Tersangka berinisial MR (42) ditangkap di Dusun 2, Desa Kelambir, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 02.30 WIB.
Pria yang diketahui tidak memiliki pekerjaan tetap dan berdomisili di Dusun 1, Desa Jaharun B, Kecamatan Galang, Deli Serdang, itu diduga membawa kabur mobil microbus Isuzu bernomor polisi BM 7675 JU.
Dari sebuah bengkel di Dusun VII Bakti, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Serdang Bedagai.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu (1/4/2026) malam.
Sebelum kejadian, sekitar pukul 15.00 WIB, saksi Samsul Ahyar Nasution membawa kendaraan milik korban, Muchtar Lupti (49), ke bengkel milik Kusnadi alias Agus untuk diperbaiki.
Saat itu, MR yang bekerja sebagai kernet juga berada di dalam kendaraan.
Sekitar pukul 19.00 WIB, Samsul meninggalkan bengkel dan pulang.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 21.50 WIB, mekanik Kusnadi pergi sebentar ke SPBU untuk buang air.
Tanpa disadari, kunci kendaraan masih tersimpan di laci mobil. Saat itu, MR disebut sedang tidur di dalam microbus.
Namun, ketika Kusnadi kembali sekitar pukul 22.15 WIB, suasana bengkel mendadak berubah. Mobil beserta MR sudah tidak berada di tempat.
Kendaraan tersebut diduga telah dibawa kabur oleh MR.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluk Mengkudu setelah mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp110 juta.
Empat bulan berlalu, keberadaan MR akhirnya berhasil dilacak polisi.
Pada Jumat dini hari, sekitar pukul 01.00 WIB, Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai yang dipimpin Kanit I Pidum IPDA Hendri Ika Panduwinata, S.H., M.H., melakukan penyelidikan di wilayah Pantai Labu.
Sekitar pukul 02.30 WIB, petugas berhasil mengamankan MR di wilayah tersebut.
Dalam pemeriksaan awal, MR mengakui perbuatannya.
Kepada penyidik, ia mengaku telah menjual microbus hasil curian tersebut kepada seorang pria berinisial R, warga Desa Tengah, Kecamatan Pantai Labu.












