Polhukam

Kelola 10 Akun TEVI Raup Jutaan Rupiah dari Konten Pornografi, Pria Deli Serdang Ditangkap Polda Sumut

×

Kelola 10 Akun TEVI Raup Jutaan Rupiah dari Konten Pornografi, Pria Deli Serdang Ditangkap Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

Menurut Bayu, hadiah berupa bintang itu menjadi sumber pendapatan tersangka.

Pembayaran yang diperoleh kemudian masuk melalui aplikasi DANA sebelum dipindahkan ke rekening bank miliknya.

“Di TEVI itu ada beberapa konten yang mengandung pornografi atau asusila yang bisa dilihat oleh orang banyak.

Untuk memperoleh keuntungan, tersangka menggunakan sistem gift berupa bintang yang kemudian pembayarannya masuk melalui aplikasi DANA,” terangnya.

Bayu menyebutkan, nilai hadiah yang diterima bergantung pada jumlah bintang yang diberikan pengguna.

Berdasarkan keterangan dalam pemeriksaan awal, setiap 100 bintang disebut bernilai sekitar satu dolar Amerika Serikat.

Dari aktivitas tersebut, tersangka diduga mengumpulkan uang sekitar Rp6.400.000.

Dana itu dicairkan melalui akun DANA atas nama tersangka, lalu dipindahkan ke rekening Bank BRI miliknya.

“Keuntungannya saat ini sekitar Rp6.400.000,” ungkap Bayu.

Sejumlah Barang Bukti Diamankan

Dalam pengungkapan perkara ini, penyidik turut menyita satu unit telepon genggam merek Oppo, kartu SIM Telkomsel, akun DANA, buku rekening Bank BRI, serta kartu ATM yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersangka.

Kepada penyidik, SMS mengaku tidak mengenal orang-orang yang tampil dalam video yang diunggahnya.

Konten tersebut, menurut pengakuannya, diperoleh secara acak melalui internet sebelum disebarkan kembali menggunakan akun TEVI yang dikelolanya.

“Tidak kenal. Jadi, dia mengunduh gambar atau video secara acak, kemudian melalui akun TEVI tersebut disiarkan,” kata Bayu.

Meski demikian, polisi belum menutup kemungkinan adanya fakta lain yang dapat terungkap selama proses penyidikan berlangsung.

Penyidik masih mendalami cara tersangka menjalankan aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Sedang kita dalami. Karena aktivitas seperti ini juga ditemukan di media sosial, kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui bagaimana tersangka menjalankan kegiatan tersebut,” ujarnya.

Bayu menegaskan, penyidik masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri berbagai aspek yang berkaitan dengan perkara itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *