ASAHAN I METROSERGAI.com – Upaya Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan memutus mata rantai peredaran narkotika kembali membuahkan hasil.
Seorang pria berinisial M alias Musemmil (47), yang diduga berperan sebagai kurir sabu, diamankan bersama barang bukti sekitar 1,5 kilogram narkotika jenis sabu.
Penangkapan tersebut berlangsung di Dusun IX, Desa Silo Baru, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Jumat (18/9/2026).
Dalam operasi itu, petugas menyita enam bungkus diduga berisi sabu dengan total berat kurang lebih 1,5 kilogram.
Selain narkotika, polisi turut mengamankan sebuah tas berwarna hitam, satu unit telepon genggam Android berwarna biru serta satu bungkus berwarna putih.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Unit Opsnal Satres Narkoba Polres Asahan sekitar pukul 09.00 WIB.
Informasi tersebut mengarah pada dugaan adanya seseorang yang membawa atau menguasai sabu di kawasan Dusun IX, Desa Silo Baru.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti Kasat Res Narkoba Polres Asahan AKP Gunawan Effendi, S.H.
Ia memerintahkan Kanit 2 IPDA Eko P. Sianipar bersama personel Opsnal melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di kawasan yang dimaksud, petugas melakukan pemantauan dan patroli untuk mencari orang yang sesuai dengan ciri-ciri dari informasi masyarakat.
Tidak berselang lama, polisi menemukan seorang pria yang gerak-geriknya sesuai dengan informasi yang diterima.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pria tersebut.
Hasilnya, ditemukan enam bungkus berwarna hitam yang diduga berisi plastik berisi sabu dengan berat keseluruhan sekitar 1,5 kilogram.
Sejumlah barang lainnya juga turut diamankan sebagai barang bukti.
Saat menjalani pemeriksaan awal, pria tersebut mengaku bernama Musemmil dan diketahui merupakan warga Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.
Dari keterangan sementara yang diperoleh penyidik, sabu tersebut disebut akan dibawa menuju Surabaya.
Musemmil mengaku menjalankan tugas tersebut atas perintah seseorang berinisial M.












