JAKARTA – METROSERGAI.com – Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam menertibkan kawasan hutan yang telah disalahgunakan.
Melalui Kejaksaan Agung, sebanyak 216.997,75 hektare lahan perkebunan kelapa sawit hasil penguasaan kembali diserahkan kepada Menteri Keuangan dan Menteri BUMN untuk selanjutnya dikelola oleh PT Agrinas Palma Nusantara (Persero).
Penyerahan ini dilakukan dalam sebuah acara resmi di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta,(26/3/25)
Yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Febrie Adriansyah, selaku Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Hadir pula sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Menteri Pertahanan sebagai Ketua Pengarah Satgas PKH, serta perwakilan dari Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Kehutanan, Mabes Polri, Mabes TNI, dan instansi terkait lainnya.
Lanjutan Penertiban Kawasan Hutan Berdasarkan Perpres No. 5 Tahun 2025
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025, yang mewajibkan pengembalian kawasan hutan ke fungsi aslinya jika ditemukan adanya penyalahgunaan lahan.
Lahan yang terbukti dikuasai tanpa izin akan dikembalikan kepada negara dan dikelola sesuai kebijakan pemerintah.
Salah satu strategi pengelolaan yang diterapkan adalah menyerahkan lahan tersebut kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikembangkan secara berkelanjutan dalam sektor perkebunan strategis.
Dalam rangka menjalankan mandat Perpres tersebut, Satgas PKH telah melakukan pendataan dan verifikasi lahan secara menyeluruh.
Hingga 23 Maret 2025, telah berhasil diidentifikasi kawasan hutan yang harus ditertibkan seluas 1.177.194,34 hektare.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.001.674,14 hektare telah berhasil dikuasai kembali oleh negara.
Lahan-lahan ini tersebar di 9 provinsi, 64 kabupaten, dan melibatkan 369 perusahaan.
Penyerahan kali ini bukan yang pertama.
Pada 10 Maret 2025, Satgas PKH telah lebih dulu menyerahkan lahan seluas 221.868,421 hektare yang sebelumnya dikuasai oleh Duta Palma Group kepada PT Agrinas Palma Nusantara.