Terkait rencana pemanfaatan lahan strategis di Jalan Bengkulu tersebut, PD AIJ Sumut masih menyusun skema terbaik agar aset tersebut dapat memberikan nilai tambah bagi operasional BUMD sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Binjai.
Pengamanan aset ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Sumut dalam menata, melindungi, dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dukungan terhadap penertiban tersebut juga datang dari warga sekitar. Oma Ginting, yang menyaksikan langsung proses pembongkaran rumah, mengaku mendukung langkah PD AIJ dalam menata aset milik Pemprov Sumut.
Menurutnya, pembongkaran bangunan yang sudah lama kosong dan rusak akan memberikan dampak positif bagi lingkungan. Selain membuat kawasan menjadi lebih bersih, langkah tersebut juga mengurangi potensi berkembangnya sarang nyamuk akibat genangan air.
“Di sini kan sering banjir, rumah itu sering tergenang jadi sarang nyamuk, kalau dirobohkan tentunya lingkungan kita jadi bersih,” katanya.**












