Daerah

Pimpinan DPRD Medan Berganti, Rico Waas Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif

×

Pimpinan DPRD Medan Berganti, Rico Waas Dorong Sinergi Eksekutif-Legislatif

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Medan yang menetapkan Sri Rezeki sebagai Wakil Ketua DPRD Medan menggantikan Rajudin Sagala untuk sisa masa jabatan 2024-2029, Selasa (1/9/2026).(Diskominfo medan)

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna tersebut, Plt Sekretaris DPRD Medan Erisda Hutasoit membacakan Surat Keputusan Gubernur Sumatra Utara Nomor 188.44/461/KPPS/2026 tentang peresmian dan penggantian pimpinan DPRD Medan masa jabatan 2024-2029.

Dalam keputusan itu, Rajudin Sagala diberhentikan dari jabatan pimpinan DPRD Medan dan Sri Rezeki ditetapkan sebagai penggantinya.

“Dengan ini memberhentikan Rajudin Sagala dari jabatan sebagai pimpinan DPRD Medan dan mengangkat Sri Rezeki sebagai pengganti terhitung dari tanggal pengucapan sumpah janji,” ujar Erisda saat membacakan keputusan.

Setelah keputusan dibacakan, Sri Rezeki kemudian mengucapkan sumpah dan janji jabatan yang dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Medan Kelas I-A Khusus Mardison.

Dengan pengucapan sumpah tersebut, Sri Rezeki resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Ketua DPRD Medan untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024-2029.

Pergantian pimpinan DPRD Medan ini diharapkan semakin memperkuat kerja bersama antara Pemko Medan dan DPRD dalam mengawal pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta merespons aspirasi masyarakat secara lebih cepat dan tepat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *