Lifestyle

Polda Sumut Gencarkan Edukasi Lalu Lintas, Spanduk Keselamatan Dipasang di Sejumlah Titik

×

Polda Sumut Gencarkan Edukasi Lalu Lintas, Spanduk Keselamatan Dipasang di Sejumlah Titik

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya mencegah kecelakaan lalu lintas terus dilakukan Polda Sumatera Utara melalui pendekatan edukatif.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, kepolisian memasang sejumlah spanduk berisi pesan keselamatan di berbagai titik strategis yang mudah dilihat masyarakat.

Pemasangan spanduk tersebut menjadi bagian dari langkah preemtif untuk membangun kesadaran pengguna jalan agar lebih disiplin dan tidak mengabaikan aturan saat berkendara.

Tidak hanya berisi imbauan umum, spanduk yang dipasang memuat sembilan pesan keselamatan yang menyasar pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat.

Masyarakat diingatkan untuk selalu mengenakan helm berstandar SNI, tidak menggunakan telepon seluler ketika mengemudi, serta tidak menerobos lampu lalu lintas.

Pengendara juga diminta tidak melawan arus karena tindakan tersebut berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Imbauan lainnya menyangkut keselamatan pengendara sepeda motor.

Polisi mengingatkan agar sepeda motor tidak ditumpangi lebih dari dua orang dan tetap menggunakan knalpot sesuai standar.

Selain itu, kendaraan bermotor tidak boleh diberikan kepada anak di bawah umur.

Pengendara juga diminta tidak berkendara dalam kondisi berada di bawah pengaruh alkohol serta wajib menaati rambu-rambu dan marka jalan.

Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., mengatakan pemasangan spanduk merupakan salah satu cara kepolisian mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya mengutamakan keselamatan.

“Keselamatan di jalan raya berawal dari kedisiplinan masing-masing pengguna jalan.

Sembilan imbauan ini merupakan hal mendasar yang harus dipatuhi untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Ferry, Sabtu (7/11/2026).

Menurutnya, pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan terhadap pelanggar.

Edukasi dan sosialisasi juga menjadi bagian penting agar masyarakat memahami bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan bersama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *