LABURA I METROSERGAI.com – Jajaran Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu, menggerebek sebuah lokasi yang diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
Di Lingkungan II Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Selasa (23/6/2026) malam.
Penggerebekan dalam rangka Grebek Sarang Narkoba (GSN) tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat.
Yang disampaikan melalui media sosial mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim gabungan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H., didampingi Waka Polsek Kualuh Hulu IPTU D. Samosir.
Langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Saat penggerebekan berlangsung, petugas tidak menemukan pelaku maupun aktivitas transaksi narkotika.
Namun, di lokasi ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika, berupa delapan alat hisap (bong) dan satu buah mancis.
Untuk mencegah lokasi tersebut kembali dimanfaatkan sebagai tempat aktivitas ilegal.
Petugas langsung melakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap bangunan yang diduga menjadi sarang narkoba tersebut.
Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
“Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti dengan cepat.
Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba.
Dengan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Menurutnya, kegiatan Grebek Sarang Narkoba akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan.
Sebagai bentuk komitmen Polsek Kualuh Hulu dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif.
Sementara itu, perwakilan warga sekaligus staf Kelurahan Aek Kanopan Timur, Riga Hayatu Onisi.
Menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Labuhanbatu dan Polsek Kualuh Hulu atas respons cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.












