Informasi tersebut kini menjadi salah satu fokus pendalaman penyidik untuk memastikan bentuk hubungan maupun dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara-perkara terkait.
Polisi masih mengumpulkan keterangan dan menelusuri fakta-fakta yang ditemukan selama proses penyidikan.
Meski demikian, kepolisian belum memastikan peran pria tersebut dalam dugaan tindak pidana narkotika yang sedang ditangani.
Pemeriksaan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap apakah yang bersangkutan diduga berperan sebagai bandar, pengedar, atau memiliki keterlibatan lain.
“Untuk penerapan pasal dan penentuan peran yang bersangkutan, saat ini masih dalam proses pendalaman.
Kami akan menindaklanjuti perkara ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta arahan Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara,” tegasnya.
Polisi Ajak Masyarakat Berantas Peredaran Narkoba
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Nias Selatan turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu kepolisian dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkotika.
Menurutnya, dukungan masyarakat sangat diperlukan karena informasi dari lingkungan sekitar dapat membantu aparat mendeteksi dan menindaklanjuti aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba.
Ia pun meminta warga agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal mereka.
“Kami memohon dukungan dan informasi dari seluruh masyarakat.
Apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan masing-masing, silakan sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat kami tindak lanjuti.
Kami berkomitmen melakukan penindakan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tutupnya.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polres Nias Selatan dalam merespons laporan masyarakat sekaligus mengungkap dugaan jaringan peredaran narkotika di wilayah tersebut.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami barang bukti yang telah diamankan, memastikan peran pria berinisial T, serta menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.












