Polres Nias Selatan Amankan Pria Berinisial T Terkait Dugaan Narkoba, 10 Paket Sabu Disita
Sebarkan artikel ini
Kepolisian tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Status hukum dan peran terduga pelaku akan ditentukan berdasarkan hasil penyidikan serta proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(mps)