SERGAI – METROSERGAI.com – Kepolisian Resor (Polres) Serdang Bedagai (Sergai) dan Polsek Perbaungan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Pada Minggu, 16 Februari 2025, sekitar pukul 16.30 WIB, personel gabungan dari Polres Sergai dan Polsek Perbaungan langsung turun ke lokasi.
Untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan adanya praktik perjudian sabung ayam di Lingkungan IX, Kelurahan Tualang, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
Respon Cepat Call Center 110
Laporan tersebut diterima melalui layanan call center 110, yang merupakan saluran pengaduan resmi bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai bentuk gangguan kamtibmas.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Perbaungan, AKP S. Gurusinga, SH, bersama sejumlah perwira, di antaranya IPTU P. Tarigan (Kasi Tik), IPTU R.K. Haloho (KBO Intel).
IPDA D. Hasibuan (Kanit Samapta), serta personel Polres Sergai dan Polsek Perbaungan, segera menuju lokasi yang disebutkan dalam laporan.
Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), tim kepolisian melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Namun, tidak ditemukan adanya aktivitas perjudian sabung ayam di lokasi tersebut.
Kondisi yang ditemui di lapangan menunjukkan bahwa tempat yang disebutkan dalam laporan benar-benar kosong tanpa adanya tanda-tanda kegiatan ilegal seperti yang dikhawatirkan oleh masyarakat.
Kapolsek Perbaungan: Informasi yang Beredar Tidak Benar
Menanggapi laporan ini, Kapolsek Perbaungan AKP S. Gurusinga, SH, menegaskan bahwa informasi yang beredar mengenai adanya praktik perjudian sabung ayam di wilayahnya adalah hoaks.
Bahkan, tuduhan yang sempat beredar di media sosial mengenai adanya oknum kepolisian yang menerima setoran atau upeti dari praktik perjudian tersebut juga dinyatakan tidak berdasar.
“Kami tegaskan bahwa informasi yang beredar tentang adanya perjudian sabung ayam di wilayah ini adalah tidak benar.
Tuduhan bahwa kami menerima upeti atau setoran dari kegiatan tersebut juga tidak benar adanya.
Kami selalu berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah hukum kami, sesuai dengan arahan langsung dari Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.