Kapolrestabes mengimbau masyarakat yang kehilangan kendaraan untuk segera mendatangi kantor polisi dengan membawa dokumen resmi.
“Semua proses pengembalian dilakukan gratis tanpa biaya,” ujarnya.
Langkah tegas ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kriminal bahwa aparat tidak akan memberi celah bagi kejahatan berkembang di Kota Medan.(mps)












