Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapat apresiasi dari pemerintah desa setempat.
Kepala Desa dan Kepala Dusun II Desa Palopat Pijorkoling menyampaikan ucapan terima kasih kepada jajaran Polres Padangsidimpuan.
Atas langkah cepat memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Saat ini, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga tengah melakukan pengembangan guna memburu pemasok utama.
Serta menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.(mps)












