Polhukam

Respon Cepat Aduan Warga, Satreskrim Polres Sergai Turun Cek Dugaan Galian C Ilegal di Pegajahan

×

Respon Cepat Aduan Warga, Satreskrim Polres Sergai Turun Cek Dugaan Galian C Ilegal di Pegajahan

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Serdang Bedagai (Sergai) bergerak cepat.

Menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penambangan tanah urug (Galian C) tanpa izin.

Di Dusun IV, Desa Bingkat, Kecamatan Pegajahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (23/6/2026) sore.

Pengecekan lapangan dipimpin langsung oleh Kanit IV Tipidter Satreskrim Polres Sergai, Ipda Feris T.F. Harefa, S.H., bersama personel Satreskrim Polres Sergai.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Binrod Situngkir, S.H., M.H., melalui Kasi Humas AKP Bringin Jaya, S.H., M.H.

Menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat.

Yang mengaku resah dengan aktivitas pengerukan tanah di lokasi tersebut.

“Benar, personel Unit Tipidter Satreskrim Polres Sergai telah turun langsung ke lokasi yang dilaporkan warga.

Saat petugas tiba, aktivitas pengerukan sudah tidak berlangsung.

Dan alat berat yang sebelumnya diinformasikan berada di lokasi juga sudah tidak ditemukan.

Berdasarkan informasi awal, lahan yang dikerjakan diperkirakan seluas 28 rante,” ujar AKP Bringin Jaya, Rabu (24/6/2026).

Meski demikian, kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan memberikan peringatan kepada pihak pengelola.

Agar menghentikan seluruh aktivitas sebelum mengantongi izin resmi dari pemerintah.

Sebagai tindak lanjut, Polres Sergai akan memperkuat koordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sergai.

Untuk melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dalam waktu dekat, kami akan berkoordinasi dengan Satpol PP Sergai selaku penegak Perda.

Untuk menyampaikan surat peringatan dan imbauan penghentian secara resmi.

Apabila peringatan tersebut tidak diindahkan dan aktivitas ilegal masih berlangsung.

Maka kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum secara tegas,” tegasnya.

Langkah cepat yang dilakukan Satreskrim Polres Sergai ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam merespons setiap keluhan masyarakat.

Serta menjaga kelestarian lingkungan dan ketertiban hukum di wilayah Kabupaten Serdang Bedagai.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *