Sebagai langkah lanjutan, Rico mengusulkan adanya pertemuan bersama para camat dan lurah dengan Pengadilan Agama Medan guna memberikan pemahaman terkait persoalan hukum keluarga, termasuk pelaksanaan program Isbat Terpadu agar masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahannya.***
Rico Waas dan Ketua Pengadilan Agama Medan Bahas Penguatan MoU Perlindungan Hak Anak dan Perempuan Pasca Perceraian ASN












