Oleh pihak PT Pos jika yang bersangkutan tidak berada dirumahnya maka sesuai aturan surat tersebut dititipkan ke kantor Kelurahan setempat. Namun diketahui pihak Kelurahan tidak mau menerima surat tersebut, dikarenakan tidak mengetahui mekanismenya.
“Oleh karena itu melalui pertemuan ini kami berharap pak Wali Kota dapat membantu mengatasi permasalahan ini dengan memberikan pemahaman terhadap aparatur kewilayahan mengenai sistem yang baru tersebut,” jelasnya.
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengatakan Pemko Medan mendukung penuh penguatan implementasi MoU tersebut. Bahkan substansi kerja sama itu telah diakomodasi dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi hak perempuan dan anak pasca perceraian ASN.
“MoU ini sudah masuk ke dalam aturan Pemko Medan. Kami berharap ini benar-benar memberikan manfaat bagi ASN di lingkungan Pemko Medan,” kata Rico didampingi Aspemsos Muhammad Sofyan, Kabag Kerjasama Seri Inderahayu dan Kabag Kesra Agus Maryono.
Terkait rencana pemanfaatan aplikasi digital untuk penyampaian amar putusan, Rico Waas menilai inovasi tersebut akan mempermudah koordinasi antara Pengadilan Agama dan BKD sehingga pelaksanaan kewajiban ASN pasca perceraian dapat dipantau dengan lebih baik.
Rico Waas juga menyatakan Pemko Medan akan menyosialisasikan perubahan mekanisme penyampaian surat panggilan kepada jajaran kecamatan dan kelurahan. Bahkan, Pemko Medan akan menerbitkan surat edaran agar seluruh aparatur memahami sistem yang diterapkan Pengadilan Agama.
Selain itu, Rico menyoroti masih adanya persoalan pernikahan yang dilakukan secara tidak tercatat atau nikah di bawah tangan. Menurutnya, kondisi tersebut dapat menimbulkan persoalan administrasi kependudukan, termasuk bagi anak yang lahir dari pernikahan tersebut.
“Kita tentu tidak berharap angka perceraian meningkat. Namun kita juga harus memperhatikan persoalan pernikahan yang tidak tercatat karena berdampak pada hak-hak anak, termasuk dalam pengurusan administrasi kependudukan,” ujar Rico Waas.












