Kasus ini menjadi pengingat bahwa aktivitas di media sosial, termasuk siaran langsung, tetap memiliki konsekuensi hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana.
Meski demikian, dugaan terhadap tersangka tetap harus dibuktikan melalui proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(mps)












