Daerah

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

×

Sumut Deklarasikan Bebas Rabies 2030, Pemprov Pastikan Ketersediaan Vaksin

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Surya didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Timur Tumanggor, dan sejumlah OPD dan asisten, menghadiri Perayaan Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day tahun 2026 di Lapangan Astaka Medan Sport Centre Deliserdang, Minggu (27/9/2026). (Diskominfo Sumut)

“Saya juga mengajak seluruh masyarakat, rutin memvaksinasi hewan peliharaannya. Kesadaran masyarakat merupakan kunci untuk memutus rantai penularan rabies,” katanya.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nuryani Zainuddin mengatakan persoalan rabies tidak sekadar berbicara soal angka kasus atau program vaksinasi, melainkan menyangkut kesehatan dan kehidupan manusia.

“Di balik satu kasus rabies, ada keluarga yang cemas, ada orang tua yang berharap anaknya dapat diselamatkan, dan ada kehidupan yang dapat berakhir karena penyakit rabies ini sebenarnya dapat kita cegah,” ujarnya.

Deklarasi tersebut berisi komitmen bersama untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas rabies pada 2030 melalui pencegahan dan pengendalian rabies secara terpadu, penyediaan vaksin di seluruh kabupaten/kota, pelaksanaan surveilans dan deteksi dini, edukasi masyarakat, serta penguatan kolaborasi lintas sektor melalui pendekatan One Health.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *