Polhukam

Viral di Media Sosial, Polisi Ringkus Pencuri Velg Truk di Medan Labuhan

×

Viral di Media Sosial, Polisi Ringkus Pencuri Velg Truk di Medan Labuhan

Sebarkan artikel ini

MEDAN I METROSERGAI.com – Aksi pencurian velg truk yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.

Personel dari Medan Labuhan bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan mengamankan pelaku.

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa, 6 Mei 2026 sekitar pukul 16.10 WIB di kawasan rel kereta api.

Jalan Kayu Putih Lingkungan VII, Kelurahan Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

Kapolsek Medan Labuhan, AKP D. Raja Putra Napitupulu, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari unggahan viral di media sosial yang memperlihatkan aksi pelaku.

Berbekal informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan untuk mengidentifikasi pelaku.

Hasilnya, pada Kamis malam (7/5/2026), tim opsnal yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dr. Hamzar Nodi berhasil menangkap seorang pria berinisial YPN alias Bocil (31), warga Kelurahan Mabar.

Penangkapan dilakukan di kawasan Jalan RPH Lingkungan V setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Ia menjalankan aksinya dengan cara memanjat truk yang sedang melintas.

Lalu mencuri velg bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Medan Labuhan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus mengembangkan kasus guna memburu pelaku lain yang terlibat.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap tindak kejahatan.

Warga dapat segera menghubungi Call Center 110 Polri.

Jika membutuhkan bantuan atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(mps)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *