Daerah

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ

×

Wagub Sumut Apresiasi Persetujuan Ranperda Perubahan Status PD AIJ Menjadi PT AIJ

Sebarkan artikel ini
Wakil Gubernur Sumut Surya yang didampingi Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap saat wawancara usai Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (6/5/2026). (Diskominfo Sumut).

“Ketentuan Peraturan Pemerintah sudah mengatur bahwa BUMD didorong melakukan perubahan bentuk atau status hukum, dari perusahaan daerah menjadi PT, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) atau Perseroan Daerah (Perseroda). Jadi sebenarnya ini sudah lama, dan kita apresiasi langkah Pemprov Sumut menyiapkannya,” sebut Aripay. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *