SERGAI I METROSERGAI.com – Persoalan sengketa tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Deli Mina Tirta Karya (DMK) yang telah berlangsung puluhan tahun kembali mencuat.
Puluhan petani plasma Kelompok 80 Kecamatan Tanjung Beringin menggelar aksi unjuk rasa damai ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdang Bedagai dan Polres Sergai, Selasa (23/12/2025).
Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penyelesaian Lahan Kelompok 80, Zuhari, didampingi Sekretaris Arifin, S.Pd, serta Bendahara yang juga Koordinator Aksi, Tatang Ariandi.
Dalam aksinya, massa menyampaikan 10 tuntutan yang meminta aparat penegak hukum untuk serius menindaklanjuti sengketa lahan antara petani plasma dan PT DMK.
Zuhari menegaskan, sengketa ini menyangkut hak petani plasma atas lahan seluas 287,9529 hektare yang hingga kini belum menemukan penyelesaian hukum yang jelas.
“Sudah puluhan tahun persoalan ini menggantung. Kami meminta penegakan hukum yang adil dan transparan,” tegas Zuhari di hadapan aparat.
Adapun tuntutan yang disampaikan petani plasma Kelompok 80 antara lain:
Mengembalikan lahan petani plasma seluas 287,9529 hektare.
Memeriksa kewajiban pajak PT DMK.
Memeriksa dan menangkap Direktur PT DMK atas dugaan perubahan peruntukan tambak udang menjadi kebun kelapa sawit.
Memeriksa pajak tanah yang saat ini digarap.
Memeriksa seluruh penggarap dan pembeli lahan di areal HGU PT DMK.
Menutup operasional PT DMK
Mengukur ulang luas HGU PT DMK seluas 499,2 hektare.
Meminta Satgas Penertiban Kawasan Hutan Kejaksaan Agung RI turun tangan.
Mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum.
Memasang garis polisi di seluruh areal eks HGU PT DMK seluas 499,2 hektare
Saat berunjuk rasa di Polres Sergai.
Massa diterima oleh perwakilan Kapolres Sergai AKBP Jhon Herry Rakutta Sitepu, S.I.K., M.H., yakni PS Kabag Ops yang juga Kapolsek Tanjung Beringin AKP Pamilu H. Hutagaol, S.H., M.H.
Didampingi Kasat Intel AKP Siswoyo dan Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, S.H., M.H.
Di hadapan perwakilan petani, Kasat Reskrim Polres Sergai menyampaikan bahwa persoalan sengketa tanah eks HGU PT DMK akan menjadi atensi khusus.












