Polhukam

Polres Sergai Intensifkan KRYD Pasca Ops Lilin Toba 2025, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

×

Polres Sergai Intensifkan KRYD Pasca Ops Lilin Toba 2025, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini

SERGAI I METROSERGAI.com – Untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Sitkamtibmas) pasca berakhirnya Operasi Lilin Toba 2025.

Polres Serdang Bedagai kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 3 Januari 2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga selesai, dengan menyasar wilayah hukum Polsek Firdaus dan Polsek Perbaungan.

Sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan seperti balap liar, aktivitas geng motor, serta penertiban tempat hiburan malam.

Atas perintah Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Sitepu, SIK, MH.

Pelaksanaan KRYD di wilayah Polsek Firdaus dipimpin oleh Plt Kabag Ops Polres Sergai AKP Pamilu Hamonangan Hutagaol, S.H., M.H, dengan melibatkan 26 personel Polres Sergai.

Sementara itu, KRYD di wilayah Polsek Perbaungan dipimpin langsung oleh Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, S.H., M.H, bersama 19 personel.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan pada pukul 22.30 WIB yang dipimpin Plt Kabag Ops.

Selanjutnya, pada pukul 23.00 WIB, personel melaksanakan patroli di sepanjang Jalinsum Medan–Tebing Tinggi, Kecamatan Sei Rampah, guna mengantisipasi aksi balap liar.

Patroli kemudian dilanjutkan ke Desa Pon dan Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban.

Sekitar pukul 00.10 WIB, petugas menerima laporan dari Call Center 110 terkait adanya hiburan musik keyboard di Desa Suka Damai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel KRYD bersama Polsek Firdaus tiba di lokasi pada pukul 00.30 WIB dan langsung membubarkan kegiatan demi menjaga ketertiban umum.

Setelah kegiatan dihentikan, personel Polsek Firdaus melakukan interogasi terhadap penyelenggara hiburan.

Patroli kemudian berlanjut ke Kafe Capten Amerika sekitar pukul 01.10 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas kepada pemilik kafe atas nama Amin,.

Agar tidak memperjualbelikan narkoba maupun obat-obatan terlarang serta tidak mempekerjakan anak di bawah umur. Kegiatan KRYD di wilayah Polsek Firdaus berakhir sekitar pukul 01.30 WIB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *