JAKARTA I METROSERGAI.com – Komisi III DPR RI menyatakan dukungan terhadap rencana penambahan anggaran Kejaksaan Republik Indonesia.
Sebagai upaya meningkatkan kinerja penegakan hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan tersebut mengemuka dalam rapat kerja antara Komisi III DPR RI dengan Jaksa Agung serta seluruh Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (20/1).
Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, menyampaikan bahwa peningkatan anggaran dinilai penting untuk memperkuat kesejahteraan para jaksa sekaligus memperbaiki manajemen internal Kejaksaan.
“Komisi III mendukung penguatan anggaran Kejaksaan RI guna meningkatkan kesejahteraan jaksa, efektivitas penegakan hukum.
Serta kualitas manajemen kelembagaan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Nasir saat membacakan kesimpulan rapat.
Selain dukungan anggaran, Komisi III juga menyoroti perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pembinaan internal di tubuh Kejaksaan.
Evaluasi tersebut mencakup sistem rekrutmen, penempatan jabatan, promosi, mutasi hingga demosi aparatur kejaksaan.
“Pembenahan tata kelola karier aparatur menjadi kunci untuk mewujudkan sumber daya manusia yang profesional, objektif, dan akuntabel,” tegas legislator dari daerah pemilihan Banda Aceh itu.
Dalam kesimpulan rapat, Komisi III juga merencanakan pemanggilan lanjutan terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Keduanya diminta memberikan pemaparan yang lebih teknis dan mendalam terkait kinerja penanganan perkara dalam rapat dengar pendapat berikutnya.
Rapat kerja tersebut ditutup setelah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rano Alfath, selaku pimpinan rapat meminta persetujuan seluruh anggota komisi.
Seluruh anggota Komisi III menyatakan sepakat terhadap kesimpulan yang dibacakan.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam rapat mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp7,49 triliun untuk tahun anggaran 2026.
Tambahan anggaran tersebut diusulkan guna menopang operasional dan pelaksanaan tugas Kejaksaan RI.












