MEDAN I METROSERGAI.com – Upaya pemberantasan narkoba di Sumatera Utara kembali menunjukkan hasil nyata.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menggelar operasi besar-besaran dengan menyasar kawasan rawan narkotika di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (29/1/2026) pagi.
Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) yang dimulai sejak pukul 07.00 WIB itu dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, S.H., S.I.K., M.H.
Sebanyak 168 personel gabungan dari Ditresnarkoba, Ditsamapta, Satbrimob, Bidpropam Polda Sumut, serta Denpom I/BB diterjunkan untuk mengamankan jalannya operasi.
Sekitar pukul 09.20 WIB, tim gabungan serentak menggerebek dua lokasi yang selama ini disinyalir kuat menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, yakni Barak Pasar Belakang dan Barak Si Zul di Jalan Pasar Belakang Dusun X.
Dari penggerebekan di Barak Pasar Belakang, petugas mengamankan empat orang, terdiri dari tiga pria dan satu perempuan.
Polisi turut menyita tujuh paket sabu dengan berat total 4,83 gram serta uang tunai Rp450 ribu yang diduga hasil transaksi.
Hasil tes urine menunjukkan tiga pria positif mengonsumsi methamphetamin, sementara satu perempuan dinyatakan negatif.
Sementara di Barak Si Zul, aparat menciduk tiga pria lainnya.
Dari lokasi ini, polisi menemukan berbagai barang bukti pendukung aktivitas narkoba, antara lain puluhan plastik klip kosong, satu timbangan elektrik, serta alat hisap sabu.
Ketiga orang yang diamankan juga terbukti positif methamphetamin berdasarkan pemeriksaan urine.
Sebagai langkah tegas dan efek jera, seluruh bangunan barak yang dijadikan tempat aktivitas narkoba tersebut langsung dibongkar dan dibakar di lokasi agar tidak kembali digunakan.
Kombes Pol Andy Arisandi menegaskan, operasi GSN merupakan komitmen berkelanjutan Polda Sumut dalam memutus mata rantai peredaran narkotika dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
“Ini bukan hanya penindakan hukum, tetapi juga upaya pencegahan. Kami pastikan lokasi-lokasi yang selama ini menjadi sarang narkoba tidak lagi dimanfaatkan,” tegasnya.












