SERGAI I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah hukumnya.
Dua orang terduga pengedar berhasil diamankan dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Dolok Masihul, Senin (27/4/2026) malam.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh Kanit II Sat Narkoba IPTU Anggiat Sidabutar.
Setelah pihak kepolisian menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga sebagai transaksi narkotika di Lingkungan 6 Kampung Suderejo.
Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MU alias M (39), seorang ibu rumah tangga warga Kampung Suderejo, serta MIW alias W Ceper (27), wiraswasta asal Kampung Pengkolan.
Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa lima butir pil diduga ekstasi berwarna hijau dengan berat bruto 1,88 gram.
Satu unit ponsel Android, satu botol pewangi berwarna hitam yang digunakan sebagai tempat penyimpanan tiga butir pil ekstasi, serta dua unit sepeda motor tanpa pelat nomor.
Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Erikson David, menjelaskan bahwa pengungkapan bermula dari penyelidikan intensif yang dilanjutkan dengan teknik undercover buy.
“Petugas memesan dua butir ekstasi seharga Rp230 ribu per butir.
Saat transaksi berlangsung di rumah tersangka, tim langsung melakukan penangkapan,” ujarnya.
Dari hasil penangkapan awal, polisi menemukan dua butir ekstasi.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan di rumah tersangka MU dengan disaksikan kepala lingkungan setempat.
Dari lokasi tersebut, ditemukan tambahan tiga butir ekstasi yang disembunyikan dalam botol pewangi di dalam lemari kamar.
Dalam pemeriksaan, MU mengaku memperoleh barang tersebut dari tersangka W Ceper melalui transaksi langsung di wilayah Dolok Masihul dengan harga Rp140 ribu per butir.
Berdasarkan keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan dengan memancing tersangka W Ceper untuk melakukan transaksi lanjutan.
Saat tersangka tiba di lokasi yang telah disepakati, petugas langsung melakukan penangkapan tanpa perlawanan.












