SIMALUNGUN I METROSERGAI.com – Upaya penyelundupan dan perdagangan bagian tubuh satwa dilindungi berhasil digagalkan jajaran Satreskrim Polres Simalungun.
Dalam operasi yang digelar di kawasan gerbang Tol Simpang Panei.
Petugas mengamankan tiga pria beserta barang bukti berupa 30 kilogram sisik trenggiling, kulit beruang madu, hingga paruh burung rangkong.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan Unit II Tipiter-Ekonomi Satreskrim Polres Simalungun.
Bersama tim Opsnal Jatanras pada Jumat malam (8/5/2026), setelah polisi menerima informasi dari masyarakat.
Terkait dugaan transaksi ilegal satwa liar di wilayah Kabupaten Simalungun.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, mengatakan laporan warga langsung ditindaklanjuti.
Dengan penyelidikan intensif di lokasi yang dicurigai menjadi titik transaksi.
“Tim melakukan pemantauan dan berhasil menemukan para terduga pelaku di Jalan Besar Siantar–Saribudolok.
Tepatnya di depan gerbang Tol Simpang Panei,” ujar AKP Verry Purba, Senin (15/6/2026).
Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati tiga pria berada di pinggir jalan dengan dua unit sepeda motor dan satu mobil pikap.
Polisi kemudian bergerak cepat mengamankan seluruh terduga pelaku berikut barang bukti yang dibawa.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaarta STK SIK menjelaskan.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi,polisi menemukan berbagai bagian tubuh satwa dilindungi dalam jumlah besar.
Barang bukti yang diamankan meliputi 30 kilogram sisik trenggiling, dua ekor trenggiling awetan.
Satu kulit beruang madu lengkap dengan tulang belulang, tiga paruh burung rangkong beserta bulunya.
Satu tanduk rusa, satu pucuk senapan angin jenis PCP, sebilah belati, dua sepeda motor, serta satu unit mobil pikap.
“Tiga orang yang diamankan masing-masing berinisial JSS (37), RS (27), dan MT (34).
Dari pemeriksaan awal, JSS diduga sebagai pengangkut sekaligus pemilik sebagian besar barang bukti,” kata Wisnugraha.
Sementara itu, dua pelaku lainnya diduga memiliki sisik trenggiling dengan berat masing-masing 8,5 kilogram dan 3,5 kilogram yang diduga akan diperjualbelikan.












