TAPSEL I METROSERGAI.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis ganja.
Dengan berat sekitar lima kilogram di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, personel Satresnarkoba Polres Tapsel yang dipimpin AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H.
Mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan kepemilikan barang haram tersebut.
Keduanya masing-masing seorang pria berinisial AN (37) dan seorang perempuan berinisial S (30).
Kedua terduga pelaku diamankan di sekitar sebuah pondok yang berada di area perkebunan milik warga setempat.
Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H., mengatakan pengungkapan itu berawal dari informasi dan hasil penyelidikan personel.
Terkait dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Kecamatan Batang Angkola.
“Setelah dilakukan penyelidikan, personel melakukan penindakan dan mengamankan dua orang.
Di belakang pondok kebun tersebut, ditemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram,” ujar AKP Philip.
Berdasarkan pemeriksaan awal, AN dan S diduga menguasai lima bal ganja tersebut untuk kemudian diserahkan kepada calon pembeli.
Kepada penyidik, keduanya menyebut barang tersebut diperoleh dari wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama.
Ganja itu diduga dibeli dengan harga Rp700 ribu per kilogram.
“Berdasarkan keterangan awal, barang tersebut diperoleh dari seseorang berinisial P.
Sementara calon penerimanya disebut berinisial T.
Kedua pihak tersebut masih dalam proses penyelidikan,” jelas AKP Philip.
Ia menambahkan, pengungkapan tersebut menjadi awal bagi penyidik untuk mengusut lebih jauh jaringan peredaran ganja yang diduga melibatkan sejumlah pihak.
Penyidik kini terus melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang, pihak yang diduga memasok, calon penerima.
Serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.












